Ekonomi
merupakan ilmu yang lahir dari masyarakat karena keinginan mereka dalam
mencapai kepuasan dalam hidup mereka yang meliputu seni mencukupi kebutuhan,
seni melengkapi alat-alat berburu dan menangkap ikan, seni menyimpan dan
lain-lain. Ilmu ekonomi sebenarnya merupakan ilmu tertua di dunia yang
mendasari setiap kegiatan manusia. Ilmu Ekonomi sendiri baru dikenal pada masa
kejayaan yunani sebelum abad XV yang pertama kali di cetuskan oleh aristoteles dalam
buku ciptaannya, dan salah satu buku yang paling di kenal berjudul Politika dan
Etika Nicomachea, lalu ilmu Ekonomi mulai di pengaruhi oleh agama yang
salah satu contohnya adalah bangkitnya zaman renaissance (zaman kebangkitan)
pada masa kejayaan gereja yang menbahas tentang suku bunga (pengembungan uang).
Nabi Isa a.s. dan Nabi Muhammad Saw., juga bersabdah bahwa tindakan suksu bunga
merupakan sesuatu yang haram salah satunya di jelaskan dalam surat Al-Baqarah
275 yang di akhir ayat menyatakan “Barang siapa yang kembali mengambil riba
sesudah ini, maka mereka itu adalah penghuni Neraka; mereka kekal di dalamnya”.
Meskipun Ilmu Ekonomi belum sepenuhnya diakui oleh dunia namun di gunakan oleh
banyak keranjaan-kerajaan unutk mengatur jalanya perdagangan antar kerajaan pada
masa itu.
Paham
ekonomi tersebut berkembang hingga menyebar luas di barat, melahirkan berbagai
pemikiran unutuk mengatur berbagai kegitan pasar diberbagai kerajaan yang di
lakukan oleh para bangsawan kerajaan,
namun di timur paham ekonomi menyebar dengan sebuah ketentuan yang telah
di tetapkan dalam kitab Al-Quran dan sabdah rasul. Setelah itu dengan banyak
paham tentang ekonomi membuat mereka menyadari bahwa dalam ekonomi di dasari
oleh pilihan(problem of choise), kelangkaan(scarce), efisien(efficiency), lalu
dikarenakan dasar tersebut mereka menyimpulkan bahwa ekonomi mencangkup
masalah-masalah:
·
What
·
How
·
For Whom
Pada
abad XVI terjadi perubahan dalam system ekonomi yang berubah menjadi ekonomi bebas
yaitu pelaku ekonomi dilakukan oleh kaum bangsawan dan masyarakat. Dikarenakan
oleh banyaknya pelaku ekonomi dan membuat kerajaan tidak dapat mengatur dengan
baik jalannya ekonomi dan meluruskan para pelaku ekonomi agar tidak melanggar
aturan agama menyebabkan terbentuknya kaum Mercantilisme dan Kaum Fisiokrat.
Kaum
Mercantilislme merupakan kaum yang mengatur kegiatan ekonomi dalam suatu negara
agar para pelaku ekonomi tidak bertentangan dengan nilai moral agama yang
mengatur tentang ekonomi, mengangap bahwa negara harus mencangkup
seluas-luasnya dalam perekonomian dunia dan mengangap bahwa sumber kekayaan
negara adalah perdagangan . Tokoh utama dalam paham ini ialah Jean Babtise
Colbert yang merupakan Menteri Keuangan
raja Lodewijk abad XVI, dalam paham ini membahas tentang
·
Menghendaki agar
negara menjual (Ekport)
·
Menghendaki agar
negara membeli (Import)
·
Mendatangkan
banyak logam mulia (Perak dan Emas) ke dalam negeri
Namun
dalam paham ini memiliki kelemahan yaitu membuat bangsawan menjadi sewenang
wenag dan membuat rakyat dan petani semakin miskin sehingga mereka
menentangnya.
Orang-orang
Perancis adalah orang pertama yang menentang tentang paham merkantilime dan
menamakan diri mereka menjadi Kaum Fisikorat (Physicorat) dengan orang
yang mengemukakan bernama Francois Quesnay yang merupakan dokter pribadi
Lodewjk abad XV.
Dalam
paham Fisiokrat menolak jika industry dan perdagangan merupakan sumber kekayaan
negara, namun pertanian lah yang merupakan sumber kekayaan negara tersebut.
Paham inilah yang menjadi dasar terbentuknya ekonomi liberal dan pecahnya
Revolusi Perancis.
Pada
tahun 1776 seorang filosof dari Skotlandia, tamatan Universitas Glasgow dan
Oxford, yang bernama Adam Smith menerbitkan bukunya yang berjudul The Wealt
of Ntions yang mengguncang dunia dan
membuat tahun tersebut menjadi kelahiran ilmu ekonomi secara pasti dan membuat
Adam Smith menjadi Babak Ilmu Ekonomi Modern.
Dalam
buku The Wealt of Ntions yang di terbitkan oleh Smith ini di ambil dari
paham Merkantilsme dan Fisiokrat, berisikan secara rinci apa itu ekonomi
liberal dan dalam bukunya itu menyatakan bahwa kekayaan datang bukan dari tanah
dan perdagangan akan tetapi datang dari hasil kerja keras manusia (human
labor), dengan demikian Adam Smith mendukung kebebasan alami kepada inividu
untuk mengejar kepentingan mereka sendiri tanpa campur tangan pemerintah dan
semua kegiatan ekoonomi yang dilakukan oleh masyarakat akan mengarah kearah yang
lebih baik seakan-akan setiap individu terdorong oleh tangan gaip (invisible
hand), paham yang di kemukakan oleh Adam Smith ini di kenal dengan mazab
klasik atau mazab liberal.
Akibat
teori yang di kemukakan olah Smith Pada tahun 1776 yang membahas tentang paham
liberal membuat Thomas Robert Malthus pada tahun
1798 mengemukakan teorinya tentang kependudukan (Essay on Population) yang berisikan tentang
- Bahan
makanan adalah penting untuk kehidupan manusia
- Nafsu
manusia tak dapat ditahan.
Malthus
juga mengatakan bahwa pertumbuhan penduduk jauh lebih cepat dari bahan makanan.
Akibatnya pada suatu saat akan terjadi perbedaan yang besar antara penduduk dan
kebutuhan hidup. Namun terdapat banyak sekali orang yang menentang terhadapa
teori Malthus tersebut, mereka mengatakan bahwa teori Malthus tidak berlaku di
negara barat akan tetapi berlaku di negara asia.
Antara tahun 1500 dan 1750, di tengah gencarnya upaya Inggris
(kemudian Britania Raya) untuk mendirikan koloni seberang lautan, para ekonom
menganjurkan Merkantilismesebagai taktik ekonomi, yang menekankan perdagangan
internasional sebagai sarana untuk meraih kekayaan bagi negara. Akan tetapi
David Ricardo menentang pemikiran bahwa perdagangan hanya bertujuan
mengumpulkan Emas dan Perak, berdasarkan pendapat Adam Smith tentang
merkantilisme tahun 1817 David Ricardo mengemukakan pendapatnya tentang Teori
keunggulan komparatif (theory
of comparative advantage), Menurutnya, perdagangan
internasional terjadi bila ada
perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan
komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak
dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya. Teori tersebut mengatur
tentang perdagangan
antarnegara di era modern, dan Amerika menyatakan
bahwa David Ricardo adalah pemikir ekonomi kedua yang paling berpengaruh
terhadap Ilmu Ekonomi setelah Adam Smith.
Tahun
1848 mazab klasik sudah digantikan oleh mazab Neo-klasik (paham
penyesuaian terhadap mazab klasik) pada tahun itu salah satu tokoh bernama John
Stuart Mill mengemukakan pendapatnya
tentang utilitarianisme dalam ekonomi.
John Stuart Mill lahir di London, Inggris, 20
Mei 1806 dia merupakan filsuf di bidang psikologi, dalam teorinya John
Stuart Mill didasari oleh kondisi dasar psikologi manusia
yang selalu memiliki hubungan timbal-balik
antara manusia secara pribadi dengan masyarakat atas dasar prinsip
utilitarianisme. Dalam teorinya dia berkata bahwa tindakan yang dilakukan oleh
manusia bertujuan membawa kepuasan bagi dirinya sendiri secara psikologis,
bukan orang lain atau nilai-nilai. Dan tidak dapat di pungkiri bahwa John
Stuart Mill mendukung teori yang di
kemukakan oleh David Ricardo pada tahun 1817 yang berisikan tentang kebebasan
masyarakat dalam ekonomi (mazab liberal/mazab klasik)
Tahun 1867 seorang pakar ekonomi politik bernama Karl Heinrich Marx yang di juluki sebagai bapak dari komunisme dengan
teori kemasyarakatan mengakhiri zaman kapitalisme dengan menggunakan teori Marxisme. Marxisme adalah sebuah paham yang
mengikuti pandangan-pandangan dari Karl
Marx Marx menyusun sebuah teori besar yang berkaitan dengan
sistem ekonomi, system sosial, dan sistem politik Pengikut teori ini disebut sebagai Marxis, Marxisme mencakup materialisme dialektis dan materialisme historis serta penerapannya pada kehidupan sosial. Menurut Karl
Marx, hal paling mendasar yang harus dilakukan manusia agar dapat
terus hidup adalah mendapatkan sarana untuk tetap bertahan hidup. Apapun yang bisa menghasilkan pangan, sandang, dan papan bagi mereka, serta untuk memenuhi kebutuhan dasar. Tidak
ada yang bisa menghindar dari tugas memproduksi hal-hal itu. Namun, ketika cara-cara produksi berkembang
dari tahap primitif, segera muncul kebutuhan agar tiap individu dapat melakukan
spesialisasi, karena menemukan bahwa mereka akan lebih makmur dengan cara itu.
Lalu, orang menjadi bergantung satu dengan yang lain. Produksi sarana hidup
kini menjadi aktivitas sosial, bukan lagi aktivitas individu. Teori Marxis
lalu di lanjutkan oleh Vladimir Ilyich Lenin pada tahun 1917.
Vladimir Ilyich Lenin adalah revolusioner komunis, politikus,
dan penggagas teori politik berkebangsaan Rusia. Nama Lenin sebenarnya adalah nama samaran yang
diambil dari nama Sungai Lena di Siberia.
Ia menjabat sebagai pemimpin RSFS Rusia sejak tahun 1917, lalu Perdana
Menteri Uni Soviet sejak tahun 1922 hingga
kematiannya. Lenin berhaluan politik Marxis dan telah ikut menyumbangkan gagasan politiknya dalam
pemikiran Marxis yang disebut sebagai Leninisme.
Gagasannya itu bila digabung dengan teori ekonomi Marx dikenal dengan sebutan Marxisme–Leninisme. Dalam filosofi Marxis, Leninisme merupakan bagian dari teori politik organisasi demokratis suatu partai politik revolusioner dan pencapaian demokrasi langsung kediktatoran
proletariat sebagai awal dari sosialisme. Lalu teori Marxisme–Leninisme
tersebut digunakan di china, Uni Sovyet dan Eropa Timur.
Sekitar
tahun 1880-1910 terdapat 3 orang pemikir di dalam mazab neo-klasik salah
satunya adalah Pemikiran Marshall sebagai
Bapak Ekonomi Neoklasik yang berpendapat tentang sitetis antara pemikiran
pemula dari marjinalis dan pemikiran Klasik. Menurutnya, bekerjanya kedua
kekuatan, yakni permintaan dan penawaran, ibarat bekerjanya dua mata gunting.
Dia juga yang menemukan surplus konsumen, Mekanisme permintaan dan penawaran
dapat mendatangkan ketidakstabilan. Teori tersebut juga didukung oleh irving (teori
kuantitas uang) yang di kemukakan olah irving Fisher dan teori keseimbangan
umum (eklibium umum) yang di kemukkakan oleh Leon Warlas. lalu
teori tersebut di terapkan dalam ilmu ekonomi mainstream modern.
Tahun 1936 muncul teori baru yang di
cetuskan oleh John
Maynard Keynes dalam
bukunya yang berjul “General Theory”. Keynes meneruskan paham liberal yang di cetuskan oleh Thomas
Robert Malthus pada tahun 1798. Akan tetapi Dalam teori Keynes menentang
pendapat teori yang di sampaikan oleh Adam Smith yang menyatakan bahwa terdapat
invisible hand yang akan memopang perekonomian negara, dan tidak adanya
campurtangan pemerintah dalam
perekonomian tersebut. Keynes berpendapat bahwa dalam perekonomian
pemerintah memiliki peranan penting dalam menjalankan roda perekonomian negara,
yaitu sebagai penentu kebijakan dalam perekonomian di dalam negara yang
terdapat di tiap-tiap pasar agar tidak
terjadi berbagai masalah seperti Iinflas yang terjadi di pasar uang dan penimbunan
yang terjadi di pasar barang. Dikarenakan teorinya yang masuk akal dan logis
tersebut membuat banyak negara yang telah menerapkan kebijakan yang terdapat di
dalam teori Keynes hingga mencapai Ilmu Ekonomi Mainstream.
Pada abat ke-20
sekarang ini terdapat 3 macam penerapan Ilmu ekonomi, yang pertama ialah Ilmu
Ekonomi yang di gunakan di China, Uni Sowyet, dan Eropa Timur yang mengikuti
teori yang di kemukakan oleh Marx dan
Engles, yang kedua adalah Ilmu Ekonomi Mainstream Modern yang di gunakan
di banyak negara di dunia, dan yang terakhir adalah eknomi transisi yang
merupakan gabungan antara Ilmu Ekonomi yang di perkenalkan oleh Marx dan
teori Ilmu Ekonomi Mainstream Modern. Namun hingga saat ini masih banyak
masalah yang terjadi di perekonomian di berbagai negara, hal ini diduga
merupakan kesalahan dari paham Ilmu Ekonomi sekarang belum bisa membantu secara
keseluruhan dalam masalahperekonomian banayak negara di dunia, terutama bagi
negara-negara berkembang di Asia, dan sampai sekarang bannyak negara yang
mengharapkan munculnya Ilmu Ekonomi baru yang akan lebih baik dari pada Ilmu
Ekonomi sekarang.
EmoticonEmoticon